Now Reading
Tanggapi Tindakan Represif Aparat, PC PMII Jember Adakan Konferensi Pers

Tanggapi Tindakan Represif Aparat, PC PMII Jember Adakan Konferensi Pers

Sehubungan dengan gerakan aksi massa “Tolak Relokasi Saluran Irigasi, Petani Puger Bersama PC PMII Jember, Bangkit dan Melawan” pada (9/3) di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, DPRD Jember dan Pemkab Jember.

Kita melihat kenyataan bahwa telah terjadi insiden tindakan represif oleh aparat kepolisian dalam mengamankan aksi massa serta adanya tindakan yang mencederai perjuangan aksi massa petani Puger dan PC PMII Jember yang dalam hal ini secara tidak langsung telah melukai ruang demokrasi di Kabupaten Jember, melihat;
1. Adanya tindakan represif oleh aparat kepolisan kepada massa aksi hingga mengakibatkan enam (6) korban dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara puluhan korban lainnya mengalami luka-luka.
2. Adanya unsur pembelaan oleh Bupati Jember di media online Pemkab Jember.

PC PMII Jember sendiri menyayangkan tudingan-tudingan bahwa aksi massa ini ditunggangi dan mempunyai kepentingan untuk Pilkada mendatang dan mengecam politisasi kepentingan dan pemanfaatkan aksi tersebut. Baik itu media mainstream maupun elektronik tanpa menyebut pihak manapun.
“Pada akhirnya, arus informasi seolah lupa tehadap substansi yang hendak disampaikan dan disalurkan kepada jajaran yang terkait. Lalu hanya terpesona pada aksi massa saja, tanpa melihat tuntutan, apa yang telah terjadi di lapangan tersebut,” tegas Baijuri, ketua umum PMII JEMBER

Hal itu diperjelas oleh para petani bahwa aksi itu tidak ada unsur apapun, tuntutan kami jelas. “Kami hanya meminta saluran air untuk para petani seperti dulu. Karena telah merugikan masyarakat petani tersebut. PC PMII Jember hanya mendampingi petani dan mengawal aspirasi para petani yang telah diciderai,” terang salah satu perwakilan petani Puger.

See Also

Menyikapi kejadian tersebut, PC PMII Jember mengecam semua tindakan represifitas oleh aparat yang berusaha menghalang-halangi aspirasi petani Puger dengan cara mengadvokasi mereka untuk menemui Bupati Jember meski tidak berhasil bertemu, dan berdampak pada kisruh dan chaoa.
Tanpa adanya jawaban tuntutan petani Puger.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers pada Selasa, 10 Maret 2020 pukul 18.00 WIB di Aula IKA-PMII JEMBER.
Adapun tuntutan yang masa aksi pada aksi kali ini, antara lain:
1. Menghentikan segala upaya relokasi saluran irigasi oleh PT. Semen Imasco Asiatic, karena cacat secara hukum dengan tidak dilibatkannya petani secara umum pada proses perencanaan hingga keputusan relokasi saluran irigasi yang dalam ini telah diatur dalam PP No. 20 tahun 2006 tentang irigasi.
2. Meminta agar pemerintah daerah kabupaten Jember beserta dinas terkait beserta pemerintah provinsi Jawa Timur beserta dinas terkait menindak oknum pemerintah yang tidak transparan atas segala informasi dan kebijakan terkait relokasi saluran irigasi oleh PT. Semen Imasco Asiatic.
3. Memenuhi hak masyarakat petani atas kerugian yang dialami berdasarkan UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
4. Meminta agar relokasi saluran irigasi dikembalikan ke posisi semula dan pemerintah dapat memastikan tidak akan adalagi relokasi oleh PT. Semen Imasco Asiatic atau pihak manapun.
5. Menyuruh tugaskan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air menormalisasikan saluran irigasi.

View Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Scroll To Top