PMII Komisariat UNEJ Audiensi dengan Rektorat, Soroti Hak Mahasiswa dan Fasilitas Kampus
Jember — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Jember (UNEJ) melakukan audiensi dengan pihak Rektorat kampus di Gedung Rektorat Lantai 2 pada Senin, (11/8). Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pemenuhan hak mahasiswa dan kondisi fasilitas kampus.
Pada pembahasan pertama, PMII menyoroti pembatasan hak organisasi kemahasiswaan ekstra kampus (ormek) dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Surat pemberitahuan bernomor 14221/UN25/KM/2025 telah mengatur penayangan video profil ormek untuk PKKMB tahun ini. PMII mengingatkan kembali kasus pada tahun lalu ketika beberapa fakultas, seperti Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ilmu Komputer (FASILKOM), Fakultas Teknik (FT), dan sejumlah fakultas di bidang kesehatan tidak menayangkan video tersebut. “Jika ada pelanggaran di lapangan berkaitan dengan stand ataupun video pengenalan, silakan langsung menghubungi pihak rektorat agar dapat segera kami tindak,” jelas pihak rektorat.
Kritik kedua terkait fasilitas umum kampus, terutama palang pintu otomatis dan akses gerbang jalan yang terletak di antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Fakultas Hukum (FH). PMII menilai kebijakan ini belum jelas penerapannya. “Palang pintu otomatis masih kami persiapkan sistemnya dengan bekerja sama bersama pihak luar, sekaligus menyiapkan sosialisasi kepada warga di lingkungan kampus,” terang pihak rektorat.
Masalah fasilitas bagi mahasiswa difabel juga menjadi perhatian. PMII menyoroti masih minimnya kemudahan akses ke gedung berlantai tinggi, seperti Gedung Ir. Soekarno yang memiliki empat lantai tanpa lift, serta gedung gabungan di setiap fakultas yang mengintegrasikan kantin, ruang UKM atau organisasi mahasiswa, dan rooftop yang aksesnya belum ramah. Selain itu, toilet umum di beberapa titik dinilai kurang layak. “Fasilitas untuk difabel kami bangun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan, seperti di Gedung Pendidikan Biologi FKIP yang sudah mulai dilengkapi lift, termasuk perbaikan toilet,” ucap pihak rektorat.
PMII turut mengangkat masalah penerangan kampus yang dinilai belum memadai dan berpotensi membahayakan mahasiswa pada malam hari. “Penerangan kampus akan segera kami urus dalam waktu dekat,” lanjut pihak rektorat.
Terkait Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), PMII menyoroti distribusi KTM fisik yang belum merata dan menghambat layanan tertentu. “KTM saat ini sudah menggunakan format digital untuk mengakses layanan, sementara KTM fisik merupakan kerja sama dengan pihak bank, bukan dari universitas langsung,” imbuh pihak rektorat.
Isu terakhir yang dibahas adalah kurangnya wadah aspirasi mahasiswa. PMII menilai perlu adanya saluran yang terintegrasi dan responsif, salah satunya untuk mengakomodasi keluhan terkait kebijakan Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bahasa mengenai Computer-Based English Proficiency Test (CBEPT). Tes ini menjadi syarat kelulusan mahasiswa UNEJ, namun dinilai belum memiliki sistem yang jelas dan efektif, dengan masalah kuota terbatas, jadwal bentrok, jeda minimal dua minggu antar tes, serta biaya tambahan setelah dua kali percobaan. “Untuk UPA Bahasa, perbaikan sudah dilakukan, kuota peserta kini sekitar 6.000 orang, dan lokasi tes tersedia di beberapa fakultas untuk menampung lebih banyak peserta. Wadah aspirasi tidak kami larang, silakan pihak berkepentingan merundingkannya,” pungkas pihak rektorat.
“Ketika hak-hak mahasiswa diabaikan, integritas dan kualitas institusi pendidikan akan dipertaruhkan,” tegas perwakilan PMII Komisariat UNEJ dalam pertemuan tersebut.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa dan pihak kampus. PMII berharap seluruh poin yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata, sehingga tercipta lingkungan kampus yang inklusif, responsif, dan mendukung pengembangan diri mahasiswa secara optimal.
Penulis : Mario
Editor : Dewi Puji Lestari
